Kurikulum Cinta Menanamkan Kasih, Membentengi Syariat (Tinjauan dalam Perspektif Fikih)

Cinta bukan sekadar rasa tapi kekuatan ruhani yang jika dibimbing syariat, menjadi jalan kebaikan. Maka ketika Kementerian Agama Republik Indonesia menggagas hadirnya “Kurikulum Cinta”, kita perlu bertanya, “Cinta seperti apa yang akan diajarkan?” Selama ia dibingkai oleh tuntunan syariat, kurikulum ini perlu disambut dengan penuh taat.

الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ الْإِبَاحَةُ مَا لَمْ يَدُلُّ دَلِيْلٌ عَلَى التَّحْرِيْمِ

Artinya: Hukum asal segala sesuatu adalah boleh, selama tidak ada dalil yang melarang.

Melihat kaidah fikih diatas, maka gagasan yang akan dihadirkan oleh Kementerian Agama ini mubah secara hukum asal, bahkan bisa bernilai maslahat bila membawa kebaikan yang terukur dan dibentengi syariat. Oleh karena itu, bila ditinjau dalam kacamata fikih, kurikulum ini akan selaras dengan Ibadah ghairu mahdhah. Berikut tinjauan Kurikulum Cinta dalam perspektif fikih:

1. Cinta Sebagai Sarana Pendidikan Karakter: Sah Menurut Fiqih

الْوَسَائِلُ لَهَا أَحْكَامُ الْمَقَاصِدِ

“Hukum sarana mengikuti tujuan.”

Jika cinta ditanamkan untuk membentuk kasih sayang antar manusia, menumbuhkan cinta kepada Tuhan & alam serta membangun kedamaian sosial, maka hukum sarana ini berubah menjadi sunnah bahkan wajib, sesuai tujuan maslahat yang ingin dicapai.

2. Kurikulum Cinta Sejalan dengan Maqasid as-Syari’ah (Tujuan Syariat)

مَقَاصِدُ الشَّرِيْعَةِ خَمْسٌ: حِفْظُ الدِّيْنِ، النَّفْسِ، الْعَقْلِ، النَّسْلِ، وَالْمَالِ

“Tujuan syariat itu ada lima: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan menjaga harta”

Dari lima maqashid as-syari’ah yang tertuang dalam fikih, Kurikulum Cinta ini menyentuh setidaknya empat maqashid:

  1. Hifẓ al-nafs: membentuk pribadi penyayang
  2. Hifẓ al-‘aql: mendorong kecerdasan emosional dan sosial.
  3. Hifẓ al-dīn: membangun cinta kepada Allah sebagai fondasi.
  4. Hifẓ al-nasl: mengarahkan cinta dalam bingkai iffah (kehormatan), bukan kebebasan nafsu.

3. Kurikulum Cinta Menghilangkan Mudharat

الضَّرَرُ يُزَالُ

“Kemudharatan harus dihilangkan”

Jikalau kurikulum cinta mengajarkan kepada para pelajar menjadi generasi galau, depresi karena patah hati, atau kehilangan arah hidup karena cinta yang liar, maka sudah waktunya cinta ditertibkan dengan ilmu dan iman serta harus dikawal oleh ilmu syar’i, bukan sekadar rasa hati.

4. Kurikulum Cinta Mendidik Perasaan, Menjaga Fitrah

Kurikulum Cinta bukan ruang ekspresi, tapi ruang pengarahan jiwa agar anak-anak muda tidak memuja rasa, tapi belajar mengendalikan dan menyucikannya.

ٱلْـحُبُّ إِذَا طَهُرَ صَارَ عِبَادَةً وَإِذَا فَسَدَ صَارَ فِتْنَةً

“Cinta jika suci, menjadi ibadah. Jika rusak, menjadi fitnah.”

Kurikulum Cinta adalah langkah terpuji jika diiringi niat lillāh, pembimbingan fikih, dan pengawasan adab. Ia bisa menjadi benteng dari radikalisme, kejumudan, bahkan kekerasan, dan menjelma menjadi taman kasih dalam pendidikan Islam.

Oleh: Rafiq Anshari

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram