KARAKTERMUTIARABUNDA.SCH.ID | Madrasah Karakter Mutiara Bunda Bali merupakan salah satu Madrasah unggul di Provinsi Bali yang menerapkan 9 Pilar Karakter IHF, salah satunya yaitu “Toleransi, Cinta Damai, dan Bersatu”. Dalam hal ini, para Guru maupun Siswa ditekankan untuk memahami sekaligus mengaplikasikan salah satu pilar tersebut sebagai prinsip mereka dalam membangun dan mengembangkan karakternya.
Toleransi dalam bahasa arab dinamakan dengan Tasamuh yang berarti sikap menerima perbedaan dengan ringan hati, sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Toleransi adalah adalah suatu sifat atau bersikap toleran (terhadap sesama) dalam perbedaan pendapat atau keyakinan. Dalam hal ini, bisa diartikan bahwa, toleransi merupakan sikap menerima perbedaan pendapat atau keyakinan orang lain yang dapat memberikan nilai-nilai positif seperti, cinta damai dan bersatu dalam kebhinekaan.
Islam sendiri mengajarkan bahwa, seyogyanya sebagai seorang hamba untuk selalu bersikap Toleransi terhadap sesama, sebagaimana ada suatu Maqolah yang berbunyi, “Al-Islamu Baina al-Hamasah wa as-Samahah” (Islam itu berada diantara Semangat yang menyala dan Toleransi yang Nyata). Dengan kata lain, disatu sisi Islam mengajarkan kepada umatnya untuk semangat dalam mendakwahkan ajaran Agama dan di satu sisi pula, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk saling bertoleransi atau menerima perbedaan pendapat antar sesama. Semisal, di dalam Agama Islam ada dalil yang memperbolehkan qunut dalam shalat subuh, begitu pula sebaliknya. Maka, bagi mereka yang mendakwahkan keyakinannya masing-masing harus bisa juga menerima perbedaan pendapat antara yang qunut atau tidak qunut.
Selain toleransi, dalam pilar tersebut tercatat juga bentuk “cinta damai dan bersatu”. Sejenak nostalgia dalam sejarah Islam bahwasanya, telah datang suatu riwayat yang mengkisahkan Khalifah ke-2 dari Khulafaur Rasyidin yakni, Amirul Mukminin Sayyidina Umar ibn Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau mengeluarkan hujjahnya terkait dengan persatuan dan cinta damai (menghindari perpecahan), “Tetaplah dalam Jama’ah, jauhilah perpecahan…”. Pesan dari Khalifah ke-2 tersebut, mengandung makna yang sangat luas, sebab pesan beliau juga tidak terlepas dari Firman Allah ‘Azza wa Jalla yang menyeru agar umat Islam ini bersatu dalam bingkai Kebhinekaan, tertera dalam potongan ayat QS. Ali Imran (3) ayat 103 yang artinya “Dan berpegang teguhla kamu semua dalam tali (Agama) Allah dan Janganlah kamu bercerai berai”.
Pada arti pada potongan ayat diatas, Allah Swt memerintahkan kepada para hambanya agar berpegang teguh dalam Agama Allah dan menghindari perpecahan. Oleh karena itu, Islam sendiri khususnya dibahas di dalam Fiqih ASWAJA, harus berusaha mengukuhkan persatuan antar umat muslim yang memiliki perbedaan keyakinan, karena dengan hal tersebut, akan terbentuk yang namanya “Al-‘Urwatul Wutsqa” (Tali Ikatan yang Kuat) sehingga pilar ke-9 ini akan terimplementasi dan menyebar luas dengan sukses, baik di kalangan Madrasah maupun dikalangan masyarakat luas.
Pewarta : Rafiq Anshari | Editor : Ardhian Khairul











